Apa Perbedaan Antara Singkatan dan Akronim? Ini Penjelasan Lengkapnya
Apa Perbedaan Antara Singkatan dan Akronim? - Dalam komunikasi sehari-hari, pemendekan kata sudah menjadi hal yang lazim. Kita sering menjumpainya dalam percakapan digital seperti “OTW” maupun dalam konteks formal seperti “Pemilu”.
Meski sama-sama berupa kependekan, keduanya termasuk jenis yang berbeda. Memahami perbedaan antara singkatan dan akronim penting agar penggunaan bahasa tetap tepat, baik dalam situasi santai maupun penulisan resmi.
Artikel ini membahas perbedaan tersebut secara jelas, disertai contoh yang relevan.
Apa Itu Singkatan?
Singkatan merupakan bentuk pemendekan dari kata, frasa, atau gelar yang dibentuk dari huruf-huruf tertentu, umumnya huruf awal, dan dibaca dengan cara mengeja setiap huruf atau dengan memahami kepanjangannya secara tidak langsung.
Penggunaan singkatan di Indonesia berkembang seiring kebutuhan administrasi, terutama sejak masa kolonial, yang menuntut kejelasan dan kehematan dalam dokumen resmi.
Pengaturannya kemudian dirumuskan oleh lembaga kebahasaan, seperti Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra yang kini dikenal sebagai Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, melalui Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Pedoman ini menjadi acuan dalam penulisan singkatan, termasuk ketentuan penggunaan tanda titik.
Contoh Singkatan dalam Kehidupan Sehari-hari
- Singkatan Nama Orang dan Gelar: S.T. (Sarjana Teknik), M.M. (Magister Manajemen), B.J. Habibie (Bacharuddin Jusuf Habibie).
- Singkatan Satuan Ukuran: kg (kilogram), cm (centimeter), l (liter). Perhatikan, singkatan satuan tidak menggunakan titik.
- Singkatan Lembaga yang Dieja: DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dibaca “de-pe-er”, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dibaca “ka-pe-ka”.
- Singkatan Umum: dll. (dan lain-lain), dkk. (dan kawan-kawan), s.d. (sampai dengan), Yth. (Yang terhormat).
Apa perbedaan antara singkatan dan akronim mulai terlihat dari sini. Jika DPR dibaca per huruf, itu adalah singkatan murni.
Namun, ada wilayah abu-abu ketika masyarakat mulai melafalkan “de-per” yang mendekati satu suku kata, menunjukkan pergeseran menuju akronim.
Karakteristik Akronim
Akronim merupakan bentuk kependekan yang dibentuk dari huruf awal, suku kata, atau gabungan keduanya dari suatu frasa, lalu diucapkan sebagai satu kata utuh. Ciri pelafalan inilah yang menjadi pembeda utama antara akronim dan singkatan.
Akronim biasanya muncul untuk memudahkan komunikasi, agar istilah lebih ringkas, mudah diingat, dan nyaman diucapkan.
Menurut Prof. Dr. Anton Moeliono, seorang ahli linguistik Indonesia, akronim yang baik adalah akronim yang sesuai dengan kaidah fonotaktik bahasa Indonesia, yaitu pola bunyi yang lazim digunakan.
Contohnya, kata “Pemilu” dari “Pemilihan Umum” lebih mudah diucapkan dan dipahami dibandingkan “PU” yang harus dieja satu per satu sebagai “pe-u”.
Contoh Akronim yang Sudah Umum Digunakan
- Bidang pemerintahan: Pemilu (Pemilihan Umum), Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), Tilang (Bukti Pelanggaran), SIM (Surat Izin Mengemudi).
- Bidang kesehatan: Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat), Faskes (Fasilitas Kesehatan), Dinkes (Dinas Kesehatan).
- Bidang teknologi: LAN (Local Area Network) dan RAM (Random Access Memory) dilafalkan sebagai satu kata. Banyak akronim di bidang ini berasal dari bahasa Inggris, tetapi pelafalannya menyesuaikan kaidah bahasa Indonesia.
- Bidang militer dan kepolisian: Polri (Kepolisian Republik Indonesia) dan TNI (Tentara Nasional Indonesia).
Dalam perkembangannya, sebagian akronim mengalami proses leksikalisasi, yaitu perubahan status dari kependekan menjadi kata yang digunakan secara wajar dalam bahasa sehari-hari.
Kata seperti tilang dan pemilu kerap dipakai tanpa lagi dipahami sebagai akronim. Hal ini mencerminkan bahwa penggunaan bahasa terus berkembang seiring kebutuhan penuturnya.
Apa Perbedaan Antara Singkatan dan Akronim?
Untuk mempermudah pemahaman apa perbedaan antara singkatan dan akronim, mari kita lihat tabel perbandingan berikut:
| Aspek Pembeda | Singkatan | Akronim |
|---|---|---|
| Cara Pembentukan | Diambil dari huruf awal atau potongan kata. | Gabungan huruf awal, suku kata, atau campuran dari beberapa kata dalam frasa. |
| Cara Pelafalan | Dieja huruf per huruf (contoh: DPR = de-pe-er) atau dibaca bentuk aslinya. | Dilafalkan sebagai satu kata utuh sesuai kaidah fonetik (contoh: SIM = "sim", Pilkada = "pil-ka-da"). |
| Tanda Baca | Sering menggunakan titik, terutama untuk singkatan nama dan gelar. | Tidak menggunakan titik karena merupakan kata baru. |
| Status dalam Kosakata | Tetap sebagai kependekan, jarang menjadi kata independen. | Sering mengalami leksikalisasi dan diterima sebagai kata biasa (contoh: "pemilu", "tilang"). |
| Fleksibilitas | Cenderung kaku, mengikuti aturan baku (PUEBI). | Lebih dinamis dan bisa terpengaruh oleh cara masyarakat melafalkannya. |
| Contoh Khas | S.E. (Sarjana Ekonomi), hlm. (halaman), No. (Nomor), dll. | Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Hari (Hari Raya), Puskesmas. |
Ada pula bentuk campuran, misalnya Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia). Secara asal, ini berasal dari singkatan, tetapi dalam praktiknya sering diucapkan sebagai satu kesatuan bunyi, “ke-men-kum-ham”.
Cara pelafalan ini membuatnya terdengar seperti akronim. Contoh ini menunjukkan bahwa batas antara keduanya tidak selalu tegas, melainkan dipengaruhi oleh kebiasaan penggunaan masyarakat.
Kapan Memakai Singkatan atau Akronim?
Memahami apa perbedaan antara singkatan dan akronim menjadi tidak lengkap tanpa konteks penggunaannya.
1. Dokumen Resmi dan Akademik:
Singkatan lebih dominan karena sifatnya yang formal dan terdefinisi jelas. Penggunaan gelar (M.Kom., Dr.), singkatan institusi (UI, UGM yang dalam konteks resmi tetap dieja), serta satuan (ml, kg) harus mengacu pada PUEBI. Kesalahan seperti menulis “dr.” (dokter) dengan “Dr.” (Doktor) bisa berakibat fatal pada makna.
2. Komunikasi Massa dan Media:
Akronim lebih banyak digunakan untuk kepentingan mudah diingat dan hemat ruang. Headline berita seperti “Pansus DPR Selidiki Kasus Jiwasraya” lebih efektif daripada “Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat…”. Media besar seperti Kompas atau TVRI memiliki style guide internal yang mengatur penggunaan singkatan dan akronim agar konsisten.
3. Komunikasi Digital dan Informal:
Di sini, terjadi percampuran dan inovasi. Singkatan seperti “OTW” (On The Way) dan “BTW” (By The Way) dari bahasa Inggris digunakan dengan cara dieja. Sementara itu, akronim baru lahir dari komunitas tertentu, seperti “kemenkes” (komunitas kesehatan) di media sosial. Perkembangan ini seringkali mendahului aturan baku.
Kesalahan Umum dan Cara Menggunakannya dengan Benar
Setelah memahami perbedaan keduanya, kita bisa terhindar dari kesalahan yang sering terjadi, yaitu sebagai berikut:
- Kesalahan Titik: Menambahkan titik pada akronim (contoh: PUSKESMAS. seharusnya Puskesmas) atau menghilangkan titik pada singkatan gelar (contoh: SE seharusnya S.E.).
- Pelafalan yang Salah: Melafalkan singkatan sebagai akronim dalam konteks resmi, misalnya menyebut “BPK” (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai “bipak” alih-alih “be-pe-ka”. Atau sebaliknya, mengeja akronim “LAN” menjadi “el-a-en”.
- Kapitalisasi yang Tidak Konsisten: Akronim biasanya ditulis dengan huruf kapital semua jika panjangnya 2-3 huruf (SIM, TNI), dan hanya huruf awal kapital jika telah menjadi kata yang sangat umum (Pemilu, Pansus). Singkatan gelar menggunakan kapital dan titik (S.Th., M.Hum.).
Tips Praktis:
- Untuk Dokumen Resmi: Selalu merujuk pada PUEBI terbaru yang diterbitkan oleh Kemdikbudristek. Jika ragu, tulis bentuk lengkapnya saat pertama kali disebutkan, lalu beri singkatan/akronim dalam kurung. Contoh: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selanjutnya disebut BPKP.
- Untuk Penulisan Umum: Konsisten. Jika memilih menggunakan “pemilu” (huruf kecil karena sudah dianggap kata biasa), gunakan secara konsisten di seluruh tulisan.
- Uji Pelafalan: Jika kependekan itu bisa dilafalkan dengan enak sebagai satu kata, kemungkinan besar itu adalah akronim. Jika harus mengejanya, itu adalah singkatan.
Kesimpulan
Jadi, apa perbedaan antara singkatan dan akronim yang paling mendasar? Singkatan adalah bentuk pendek yang dieja, sementara akronim adalah bentuk pendek yang dilafalkan sebagai kata. Perbedaan ini berpengaruh pada aturan penulisan (penggunaan titik dan kapital) serta konteks penggunaannya.
Pemahaman ini bukan sekadar teori. Dalam dunia penulisan, jurnalistik, dan pembuatan konten, menggunakannya dengan tepat meningkatkan kredibilitas dan kejelasan pesan.
Bahasa adalah alat hidup yang terus berkembang. Akronim seperti “Covid-19” (Coronavirus Disease 2019) bisa mendunia dalam hitungan minggu, sementara singkatan seperti “WFH” (Work From Home) menjadi bagian kosa kata harian.
Dengan memahami perbedaan ini, kita dapat menggunakan bahasa secara lebih tepat sekaligus ikut menjaga bahasa Indonesia agar tetap jelas, efektif, dan tertata.
