Analisa Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025
Saba Bolak - Pendidikan di Indonesia selalu bergerak dinamis mengikuti perkembangan zaman, namun bukan berarti harus berganti kurikulum setiap tahun. Itulah salah satu pesan penting dari Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025, sebuah regulasi yang sebenarnya lebih berfokus pada penyempurnaan dan penguatan apa yang sudah ada, bukan penggantian secara total. Mari kita gali inti dari regulasi ini dan pahami apa artinya bagi guru, sekolah, dan siswa.
Kurikulum Tetap, Tapi Cara Belajar Lebih Dalam
Salah satu kekhawatiran umum adalah soal apakah kita harus belajar lagi dari awal dengan kurikulum yang berubah-ubah. Tenang, untuk tahun ajaran 2025/2026, pemerintah memutuskan tidak mengubah Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka yang sudah berjalan. Intinya: jangan mengganti kapal saat sedang di tengah lautan, tapi fokus memperbaiki layar dan navigasi agar sampai ke tujuan dengan lebih efisien.
Lalu, apa yang berubah? Metode belajar ditekankan pada pendekatan pembelajaran mendalam atau deep learning. Alih-alih sekadar menghafal rumus atau fakta, siswa diajak untuk benar-benar memahami konsep, berpikir kritis, dan mengaitkan pelajaran dengan dunia nyata. Contohnya, bukan hanya menghapal bagaimana proses fotosintesis, tapi juga merenungkan bagaimana hal itu berpengaruh pada lingkungan dan kehidupan sehari-hari.
Hadirnya Coding dan Kecerdasan Buatan
Hal yang paling menarik dan terasa segar dari Permendikdasmen ini adalah masuknya mata pelajaran baru yang terkait teknologi masa depan: Coding dan Kecerdasan Buatan (AI) sebagai pilihan untuk siswa kelas 5-6 SD, 7 SMP, dan kelas 10 SMA/SMK.
Ini bukan cuma sekadar tren, tapi langkah strategis agar generasi muda kita tidak ketinggalan dalam kompetensi abad 21 yang makin digital. Bayangkan seperti belajar naik sepeda di usia dini makin cepat dibiasakan, makin lincah mengendalikan teknologi. Apalagi di era di mana hampir segala hal sudah berbasis digital, kemampuan memahami dan mengolah data dengan alat digital akan jadi bekal utama di masa depan.
Penyederhanaan Kegiatan Kokurikuler
Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler yang biasanya penuh dengan jadwal padat kini mendapat penyederhanaan. Bukan berarti mengurangi kualitas, tapi lebih kepada menyesuaikan alokasi waktu dan mengintegrasikan kegiatan dengan pembelajaran berbasis proyek atau tematik.
Misalnya, daripada mengadakan banyak kegiatan yang terpisah-pisah, sekolah bisa menggabungkan pelajaran dan aktivitas dalam satu proyek besar yang melibatkan kolaborasi, kreativitas, dan penguatan karakter. Selain itu, ekstrakurikuler berbasis kepanduan seperti pramuka wajib ada sebagai salah satu wadah pengembangan karakter dan kemandirian siswa.
Fleksibilitas bagi Sekolah
Satu hal yang penting adalah, pemerintah memberikan ruang bagi sekolah untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan karakteristik lokal masing-masing.
Sekolah di daerah pesisir, misalnya, bisa memilih tema pembelajaran yang relevan dengan kehidupan laut, sementara sekolah di daerah pegunungan bisa fokus pada ekosistem dan pertanian. Ini adalah bentuk adaptasi yang menempatkan siswa dan konteks lokal sebagai pusat perhatian, sehingga pendidikan terasa lebih bermakna dan tidak sekadar teori kering di atas kertas.
Penyesuaian Administratif
Tidak semua perubahan terlihat oleh siswa dan guru dalam bentuk materi pelajaran baru. Sebagian besar perubahan di Permendikdasmen ini berupa penyesuaian administratif seperti format dokumen, istilah, dan prosedur pengelolaan pendidikan.
Meskipun terlihat sepele, hal ini penting agar proses pendidikan berjalan lebih lancar, tertib, dan terstruktur. Ibarat sebuah mesin yang butuh perawatan rutin agar komponennya tidak aus, administrasi yang baik adalah fondasi agar sistem pendidikan bisa berfungsi maksimal.
Apa Dampaknya bagi Guru dan Sekolah?
Guru kini dihadapkan pada tantangan baru: mengadopsi pendekatan pembelajaran yang lebih mendalam dan kontekstual, sekaligus siap mengintegrasikan mata pelajaran baru seperti coding dan AI ke dalam pembelajaran.
Sekolah juga perlu menyiapkan diri untuk menyederhanakan kegiatan kokurikuler, sekaligus menyediakan ekstrakurikuler yang membangun karakter, terutama yang berbasis kepanduan.
Sebagai bahan referensi Bapak/Ibu bisa mengunduh file peraturan menteri tersebut pada link berikut: Permendikdasmen no. 13 Tahun 2025
Kesimpulan
Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 adalah upaya memperkuat kurikulum yang sudah ada agar pendidikan kita lebih relevan dengan kebutuhan zaman. Tanpa harus mengganti pondasi yang sudah dibangun, pemerintah memolesnya agar lebih reflektif, adaptif, dan kontekstual.
Penambahan pelajaran coding dan AI menunjukkan komitmen kita menyiapkan generasi yang tidak hanya siap menghadapi teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara kritis dan kreatif.
Penyederhanaan kokurikuler dan wajibnya kegiatan kepanduan menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tapi juga pembentukan karakter dan jiwa kepemimpinan.
Fleksibilitas bagi sekolah menjadi sinyal agar kebijakan tidak kaku, tetapi bisa beradaptasi sesuai keadaan riil di lapangan.
Dengan cara ini, pendidikan Indonesia melangkah maju bukan dengan cara gonta-ganti kurikulum yang membingungkan, melainkan dengan menyempurnakan yang sudah ada agar lebih bermakna dan bermanfaat untuk masa depan.
Pertanyaan Umum (FAQ)
1. Apakah Kurikulum 2013 akan dihapus total setelah Kurikulum Merdeka diperkuat?
Tidak. Kurikulum 2013 tidak dihapus secara langsung, tapi akan bertransisi secara bertahap. Artinya, sekolah-sekolah yang belum siap dengan Kurikulum Merdeka terutama di daerah 3T masih bisa menjalankan Kurikulum 2013 dalam waktu terbatas. Pemerintah menekankan bahwa yang utama sekarang bukan mengganti kurikulum, melainkan mengoptimalkan pelaksanaan kurikulum yang ada sesuai kesiapan satuan pendidikan.
2. Apakah semua sekolah wajib mengajarkan coding dan AI mulai tahun 2025/2026?
Tidak wajib untuk semua sekolah. Mata pelajaran Coding dan AI bersifat pilihan, bukan wajib. Artinya, sekolah bisa menawarkannya sesuai sumber daya yang dimiliki, seperti kesiapan guru, infrastruktur, dan kebutuhan siswa. Namun, pemerintah mendorong agar satuan pendidikan mulai mempersiapkan diri, karena kompetensi digital akan menjadi kebutuhan dasar abad ini, seperti literasi baca-tulis di masa lalu.
3. Apa bedanya kokurikuler dan ekstrakurikuler dalam kebijakan baru ini?
Perbedaan utama terletak pada bentuk dan pengelolaannya:
Kegiatan kokurikuler adalah aktivitas yang terintegrasi langsung dengan kurikulum, misalnya proyek penguatan profil pelajar (P5), pembelajaran tematik, atau praktik reflektif dalam kelas. Dalam kebijakan baru, kegiatan ini disederhanakan dan lebih diarahkan pada penguatan karakter dan keterampilan abad 21.
Ekstrakurikuler, di sisi lain, adalah kegiatan di luar jam pelajaran utama, seperti Pramuka, seni, olahraga, atau klub sains. Permendikdasmen 13/2025 mewajibkan adanya kegiatan ekstrakurikuler berbasis kepanduan di semua sekolah.